• JL. Mentok KM. 4 Pangkalpinang
  • (0717) 421797 ; wa.me/6285176709220
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Babel

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bangka Belitung

Thumb
642 dilihat       28 Maret 2024

Mendukung Ketahanan Pangan di Provinsi Bangka Belitung melalui Peningkatan Produksi Benih Padi

Pengembangan usaha tani padi telah menjadi perhatian pemerintah daerah mengingat pemenuhan kebutuhan beras di Provinsi Bangka Belitung tergantung pasokan dari daerah lain. Pemerintah daerah berupaya meningkatkan produksi padi melalui pencetakan sawah baru dan peningkatan adopsi inovasi teknologi. Pemerintah daerah menargetkan dengan penerapan inovasi teknologi, produktivitas padi sawah di tingkat petani dapat mencapai 4 ton per hektare.


Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia dalam mempertahankan hidup. Kecukupan pangan menjadi hal yang harus diutamakan dalam pemenuhan pangan masyarakat Indonesia. Pemerintah saat ini sedang dituntut dalam pengembangan teknologi dalam mengatasi isu utama dunia yang salah satunya adalah krisis pangan. 

Upaya-upaya memperoleh benih yang memenuhi kaidah enam tepat dimulai semenjak perencanaan calon benih, pratanam, budidaya, panen, pascapanen (prosesing) dan penyimpanan. Upaya-upaya tersebut bukan merupakan pekerjaan yang terpisah-pisah, melainkan merupakan sebuah kegiatan yang terintegrasi dengan fokus menghasilkan benih sesuai dengan mutu dan sertifikasi. Petani tidak hanya membutuhkan benih yang sekadar dapat berkecambah, tetapi lebih dari itu, yaitu petani membutuhkan benih yang dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan deskripsinya jika faktor lingkungan mendukung.  Kualitas benih baik fisiologis, fisik maupun genetis merupakan hasil dari sifat genetik, kondisi lingkungan, dan penanganan pascapanen.


Kegiatan peningkatan produksi benih harus memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi kemurnian mutu genetik antara lain sejarah lahan, sumber benih, isolasi, roguing, kontaminasi mekanis, dan program sertifikasi benih.  


1. Penyiapan Lahan 
     Lahan yang digunakan untuk produksi benih adalah lahan yang telah diketahui sejarah penggunaan sebelumnya (lahan yang pada musim sebelumnya bukan bekas ditanami padi atau bukan lahan yang ditanami padi varietas yang sama pada musim sebelumnya). Apabila produksi benih terpaksa dilakukan pada lahan bekas pertanaman padi varietas lain, maka perlu dilakukan tindakan sanitasi pada saat lahan diolah, untuk memastikan tidak ada tanaman voluntir yang dapat menjadi sumber kontaminasi, dengan cara berikut: 
- Tanah dibajak pertama, lalu digenangi air selama 2-3 hari, setelah itu lahan dikeringkan (air dikeluarkan dari petakan), dan dibiarkan selama 7-10 hari. 
-  Pada saat fase pengeringan 5-7 hari setelah drainase, dilakukan aplikasi herbisida paska tumbuh. 
-  Setelah selesai fase pengeringan pertama, kemudian dilakukan pengolahan tanah kedua (bajak II), lalu digenangi air selama 2-3 hari, setelah itu lahan dikeringkan (air dikeluarkan dari petakan), dan dibiarkan selama 7-10 hari. 
-  Dilakukan pengolahan tanah ketiga (garu), diratakan, dan bersihkan sisa-sisa tanaman (singgang, gulma). 
- Bila dirasa perlu, untuk menekan pertumbuhan gulma dapat dilakukan aplikasi herbisida pra-tumbuh minimal 5 hari sebelum tanam atau sesuai dengan ajuran pemakaian herbisida tersebut. Suatu areal sertifikasi dapat dilakukan pada satu hamparan yang terdiri dari petak-petak atau areal yang terpisah, tetapi tidak dipisahkan oleh varietas lain atau tanaman lain, karena dapat mengganggu dan mengurangi kemurnian benih.  


2. Sumber Benih 
Mutu genetik dari benih yang akan dihasilkan, keaslian, asal usul benih yang digunakan dalam produksi benih sangat penting untuk diperhatikan. Benih sumber ditanam minimal harus satu kelas lebih tinggi dibandingkan kelas benih yang akan diproduksi. 


3. Isolasi  
Tujuan dari isolasi adalah untuk menghindari kemungkinan kontaminasi dari serbuk sari dari tanaman varietas lain atau voluntir tanaman liar. 
a. Isolasi jarak  
Memisahkan dua varietas yang berbeda dengan jarak tertentu dengan teknik sebagai berikut: 
(1) mengosongkan lahan di antara dua areal pertanaman, 
(2) membatasi antara dua areal pertanaman dengan tanaman barier,
(3) tanpa isolasi yaitu dengan tidak menggunakan tanaman pinggir untuk calon benih   
b. Isolasi waktu 
Isolasi waktu dilakukan dengan memberikan selang waktu tanam antara dua varietas yang berbeda dengan di blok/areal yang berdampingan sehingga pada saat ada perbedaan waktu pembungaan. Bila persyaratan isolasi jarak tidak dapat diterapkan, maka dapat dilakukan isolasi waktu.  
c. Isolasi fisik 
Memisahkan areal pertanaman dengan menggunakan atribut fisik seperti bangunan, sangkar atau rumah kaca


4. Roguing 
Roguing adalah kegiatan mengidentifikasi dan menghilang-kan tanaman yang menyimpang. Penyimpangan dalam kegiatan penangkaran benih dapat berakibat turunnya kemurnian benih. Roguing bertujuan  untuk  mempertahankan  kemurnian  dan  mutu genetik suatu varietas. Karakteristik varietas dapat digunakan untuk mengenali dan mengidentifikasi tipe simpang. Produsen benih atau pelaksana  roguing harus mengenali karakteristik varietas dengan baik, termasuk faktor-faktor yang dapat berpengaruh terhadap karakter tersebut. 
Pertanaman padi, roguing dilakukan sekurangnya tiga kali, yaitu: 
a. Roguing I dilakukan pada fase vegetatif. Pada fase ini tanaman padi sedang aktif membentuk anakan. Roguing dilakukan setelah selesai dilakukan penyiangan pertama. 
b. Roguing II akhir fase vegetatif dan awal fase generatif, yaitu pada saat tanaman padi mulai berbunga. 
c. Roguing III dilakukan pada saat buah masak sebelum panen. 
Sifat-sifat fisik tanaman padi yang diamati pada saat roguing meliputi: (1) Tipe pertumbuhan, (2) Kehalusan daun , (3) Warna helai daun, (4) Warna lidah daun, (5) Warna tepi daun, (6) Warna pangkal batang, (7) Bentuk/tipe malai, (8) Bentuk gabah, (9) Bulu pada ujung gabah, (10) Warna ujung gabah, (11) Warna gabah 


Salah satu syarat dari benih bermutu adalah memiliki tingkat kemurnian genetik dan fisik yang tinggi, oleh karena itu roguing perlu dilakukan dengan benar dan perlu dilakukan dari awal sampai akhir pertanaman. Roguing pada dasarnya untuk membuang rumpun-rumpun tanaman yang ciri-ciri morfologisnya menyimpang dari ciri-ciri deskripsi varietas tanamannya Roguing adalah syarat wajib yang harus dilakukan dalam penangkaran benih. Proses roguing harus mengetahui deskripsi varietas yang sedang dalam penangkaran, yang meliputi: 
a. Golongan:  Tanaman padi dibagi menjadi empat golongan antara lain: 1) Indica (cere), Japonica (sinicu/gundil), Javanica (bulu), Intermediate (hibrida). 
b. Bentuk tanaman: tegak atau berserak 
c. Warna kaki   
d. Warna batang Batang tanaman padi terdiri atas beberapa ruas yang dibatasi oleh buku. Daun dan tunas (anakan) tumbuh pada buku. Awal stadium pertumbuhan batang terdiri dari pelepah-pelepah daun dan ruas-ruas yang bertumpuk padat. Ruas-ruas tersebut kemudian memanjang dan berongga setelah tanaman memasuki stadium reproduktif.  
e. Warna lidah daun Warna lidah daun tanaman padi dibagi menjadi 3 warna antara lain: 1) putih, 2) bergaris ungu, 3) dan ungu.    
f. Warna telinga daun Warna telinga daun antara lain: putih, bergaris ungu, ungu.  
g. Muka daun: halus atau berbulu  
h. Daun bendera Daun bendera memiliki posisi dan ukuran yang berbeda dari daun yang lain. Daun bendera adalah daun yang paling dekat dengan malai atau daun paling atas. Posisi daun bendera membentuk sudut terhadap sumbu batang (batang utama). Berdasarkan sudut yang dibentuk dapat dibedakan menjadi empat kategori, antara lain: a) Tegak (sudut yang terbentuk adalah 300), b) Miring (sudut yang terbentuk antara 310-600), c) Datar (sudut yang terbentuk antara 610-900), d) Terkulai (sudut terbentuk adalah lebih dari 900).  
i. Bentuk gabah: ramping  atau bulat   
j. Warna gabah Warna gabah adalah warna palea dan lemma pada saat bulir padi masak. Warna gabah diklasifikasikan menjadi: a) kuning jerami, b) kuning emas dan garis-garis berwarna emas dengan latar berwarna kuning jerami, c) Bercak coklat pada latar berwarna kuning jerami, d) Garis-garis coklat pada latar berwarna kuning jerami, e) Coklat (oranye kecoklatcoklatan), f) Kemerahan sampai ungu muda,               g) Berbercak ungu pada latar berwarna kuning jerami, h) Garis-garis ungu pada latar berwarna kuning jerami, i) ungu, j) hitam, k) putih.

5. Kontaminasi mekanis  
Kegiatan mekanis yang berkaitan dengan kegiatan produksi benih juga harus diperhatikan. Untuk menghindari kontaminasi mekanis hal-hal yang perlu diperhatikan adalah alat-alat dan tempat yang akan digunakan harus bersih dari benih varietas lain misalnya mesin pengolahan tanah, mesin pemotong, mesin perontokan, lori, karung, dan lain-lain.


Menyusun materi penyuluhan pertanian dalam bentuk bahan website
Judul         : Mendukung Ketahanan Pangan di Provinsi Bangka Belitung melalui   Peningkatan Produksi Benih Padi
Ditulis oleh : Minas Tiurlina Panggabean, SP, M.Si (BPSIP Kep. Bangka Belitung)

Sumber Bacaan :
1. Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 02/Permentan/SR.120/1/2014 tentang  Produksi,Sertifikasi dan Peredaran Benih Bina2.   Peraturan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Nomor 01/Kpts/HK.310/C/1/2009 
     Tentang Persyaratan dan Tata Cara Sertifikasi Benih Bina Tanaman Pangan
3.https://www.researchgate.net/publication/376486259_TEKNOLOGI_PRODUKSI_DAN_SERTIFIKASI_BENIH_PADI (diakses tanggal 21 Maret 2024)
4. https://pesta.bsn.go.id/produk/detail/10315-sni62332015 (diakses tanggal 22 Maret 2024)

Prev Next

- BSIP Kepulauan Bangka Belitung


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kepala BRMP Babel Pimpin Apel Pagi: Tekankan Akselerasi LTT
    19 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Kenang 20 Tahun Pengabdian Ahmadi, S.P., M.Sc
    19 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Diseminasikan Benih Padi, BRMP Babel Akselerasi LTT
    19 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Prabowo Sebut Produksi Beras RI Melesat Usai Sulap Rawa Jadi Sawah
    19 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Pemerintah Siap untuk serap 5 Triliun utk serap 1juta ton jagung
    18 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung

tags

Produksi Padi

Kontak

(0717) 421797 ; wa.me/6285176709220
(0717) 421797
[email protected]

Jl. Mentok km.4
Kelurahan Keramat
Kecamatan Rangkui
Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Bangka Belitung
33684

Website : https://babel.bsip.pertanian.go.id/

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bangka Belitung. All Right Reserved